BeritaNASIONAL

Pemulihan Ekonomi Nasional, Perlu Tingkatkan Kolaborasi Pemda

Kemudian, untuk program mendorong konsumsi antara lain Harbolnas dan Bagibagi KURMA. Agenda besar lainnya adalah reformasi struktural melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU ini akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Implementasi UU Cipta Kerja mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan NSPK berbasis Risiko. Sehingga mendorong layanan pemerintah menjadi efisien dan mudah.

Pemerintah juga mendorong implementasi ETPD untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah. Mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah. ETPD di harapkan akan meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan di gital nasional, bahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional tersebut, seluruh stakeholders pembangunan harus menyinergikan rencana kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Sinergi itu perlu di tingkatkan dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas,” tuturnya.

Airlangga juga mengucapkan selamat menjalankan amanah tugas pembangunan daerah dan tingkatkan optimisme dan kolaborasi demi pemulihan ekonomi nasional.(nue/ala)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button