BeritaKuala KapuasUtama

Penanganan Dugaan Tipikor KPU Kapuas Transparan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Penanganan dugaan tipikor KPU Kapuas transparan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas. Ini menyangkut kasus dana hibah senilai Rp40 miliar, di mana sudah masuk tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arief Raharjo, menerangkan, penyidik terus bekerja menangani penanganan dugaan tipikor perkara tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi, dan pengumpulan alat bukti.

Kajari mengakui, kedatangan Ketua KPU Kalteng, Harmain beserta rombongan, Selasa (31/8/2021) untuk silaturahmi, dan menanyakan perkara dugaan Tipikor yang ditangani Kejari Kapuas terhadap KPU Kapuas.

“KPU Kalteng sebagai pembina KPU Kapuas wajar menanyakan. Kita menerima baik dan menjelaskan bagaimana penanganan perkara tersebut,” tegas Arief Raharjo, Rabu (1/9/2021).

Intinya, lanjut Kajari, terkait hal itu KPU Kalteng menyampaikan mendukung penuh, kalau memang ada proses penanganan perkara, dan kalau ada tindak pidana mendukung proses hukumnya hingga tuntas.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami butuh dukungan semua pihak mengawal proses perkara ini dan koridor tahapannya bisa disampaikan, walaupun ada batasannya,” jelasnya.

Kajari memastikan proses perkara dana hibah dari Pusat dan Provinsi Kalteng kepada KPU Kapuas akan dituntaskan, kemudian semuanya bekerja profesional dalam penanganannya.

“Saya jamin on the track dan transparan, jadi semua dapat memantau,” tutupnya. (alh)

Related Articles

Back to top button