Penataan Drainase Jalan Cristophel Mihing, Lurah Langkai Temui Pemilik Ruko dan Rumah Warga
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Palangka Raya terkait penataan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase, Lurah Langkai, Muhamad Abidin, turun langsung menyambangi rumah warga dan ruko di sepanjang Jalan Cristophel Mihing, Selasa (16/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Abidin melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan berdialog langsung bersama pemilik bangunan. Ia menyampaikan maksud dan tujuan penataan, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi drainase demi kelancaran aliran air dan pencegahan banjir di kawasan tersebut.
“Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman. Kami ingin warga memahami bahwa drainase harus berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Abidin di sela-sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa langkah persuasif di lakukan sebagai bentuk penghormatan kepada warga, agar penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan gesekan di lapangan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat sangat di butuhkan agar program penataan kota dapat berjalan optimal.
Abidin juga menyampaikan bahwa penataan lanjutan akan di laksanakan pada Rabu (17/12/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut akan di lakukan oleh pihak Kelurahan Langkai bekerja sama dengan instansi terkait, dengan menggunakan alat berat berupa excavator untuk membongkar bangunan atau bagian ruko yang berdiri di atas saluran drainase.
“Kami berharap warga dapat mendukung dan bekerja sama. Penataan ini demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: EKO




