Sementara itu, berdasarkan data yang ada, sampai dengan saat ini, dari 518 Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia, baru 90 pemda yang telah mendapat rekomendasi untuk membayarkan TPP kepada ASN masing-masing.
“Kami akan berusaha secara maksimal untuk bisa membayarkan TPP dimaksud, karena kami pun tidak ingin hak ASN tersendat. Apalagi kami juga ASN, tentu sebagaimana ASN yang lainnya, mengharapkan TPP bisa segera cair, untuk menopang dan membantu ekonomi rumah tangga” tutup Akmal.(ner)




