BeritaPangkalan Bun

Pencarian Tujuh Korban Tambang Dihentikan

PANGKALAN BUN,kalteng.co- Setelah dilakukan pencarian dan pemantauan tujuh jenazah dilokasi tambang illegal yang ada di Desa Sungai Seribu Kelurahan pangkut Kecamatan Aruta, akhirnya dihentikan. Mengingat berkaitan dengan kondisi dan cuaca serta kedalaman lubang tambang yang sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan pencarian. Hal ini disampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah ketika melakukan pers rilis di Aula Pemkab Kobar, Rabu (25/11).

“Usai menggelar rapat bersama dengan Forkopimda akhirnya kamu putuskan untuk menghentikan pencarian korban. Kami juga menutup areal lokasi tambang maut dilokasi kejadian,”katanya.

https://kalteng.co

Hj Nurhidayah menegaskan, tentunya langkah selanjutnya berkaitan dengan pertambangan yang ada diwilayah Kecamatan Arut Utara akan dilakukan pembahasan. Mengingat nantinya mengantisipasi supaya tidak terjadi kejadian serupa dimasa yang akan datang. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Basarnas untik melakukan langkah selanjutnya.

“Kami akan tetap melakukan monitoring sembari melakukan upaya agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kami juga mengucapkan terimakasih atas upaya yang selama ini sudah dilakukan oleh tim gabungan,”ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Palangka Raya Haryadi mengatakan, sesuai dengan SOP pencarian bahwa dinyatakan berhenti. Setelah sebelumnya dilakukan selama tujuh hari, sehingga apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ditemukan tanda-tanda yang membuahkan hasil. Walaupun demikian pihaknya akan tegap melakukan pemantauan. Pihaknya menegaskan bahwa pencarian yang sulit dan berpotensi membahayakan tim evakuasi.

“Itulah yang membuat pencarian sudah tidak bisa dilakukan kembali, karena kondisi di lapangan memang agak sulit. Kami juga sudah bekerja dilengkapi alat bantu pernapasan SCBA dan tactical desecender ,”ujarnya.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Waka Polres Kompol Boni Ariefianto menegaskan, bahwa polisi sampai saat ini hanya menetapkan dua tersangka. Tetapi upaya penyelidikan dan pemeriksaan terus dilakukan. Bahkan saat ini dilokasi tambang yang menjadi musibah juga sudah dihentikan dan dibeeikan garis polisi.

“Kami tegaskan polisi bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan terus dalami dan nantinya apabila ditemukan bukti baru akan tetap diproses, “pungkasnya. (son/ala)

Related Articles

Back to top button