“Ini bukan lagi investasi namanya. Gak ada sama sekali untungnya buat daerah, ijin saja mereka tidak punya ini jelas suatu kejahatan luas biasa perusak generasi muda di Kabupaten Kotim, dan ini harus diberantas bersama,” tegas Abadi.
Dia berharap agar permasalahan terhadap pengedar miras ini bisa ditangani serius oleh semua pihak. Pasalnya ada suatu keanehan yang terjadi, karena pada saat pemasangan polis line, namun pihak kepolisian tidak memukan miras di dalam toko tersebut.
Padahal sangat jelas terlihat ada minuman keras di dalam video pada saat Wakil Bupati Kotim Irawati melakukan sidak. Pihaknya sangat meyakini bahwa apa disampaikan wakil bupati memang benar adanya karena tidak akan mungkin seorang wakil bupati mengada ngada apalagi pada saat itu memang resmi bertugas.