BeritaTamiang LayangUtama

Penerapan Prokes Tak Menghalangi Pelayanan di RSUD Tamiang Layang

TAMIANG LAYANG, kalteng.co – Hingga saat ini, pandemi Covid – 19 masih terus terjadi. Penerapan protokol kesehatan dianjurkan pada setiap tempat publik. Seperti, di RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Bartim namun, tidak menghalangi pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat.

Direktur RSUD Tamiang Layang, Jimmi WS Hutagalung mengatakan, penerapan prokes menjadi hal wajib mencegah para tenaga kesehatan rumah sakit tertular Covid – 19. Hal tersebut juga berlaku bagi pengunjung maupun pasien.

“Jika pasien masuk IGD pemeriksaan awal mendeteksi adanya indikasi tertular Covid – 19 akan dilakukan rapid test,” sebut Jimmi, kepada awak media, belum lama ini.

Dia menambahkan, pelayanan tetap diberikan sesuai kebutuhan secara maksimal. Sehingga, menurut dia, apabila warga berkunjung tidak perlu khawatir asalkan mematuhi standar kesehatan.

Pada pintu masuk terdapat petugas yang akan melakukan screaning sebelum pengunjung masuk layanan rumah sakit. Disana, akan dilakukan cek suhu tubuh dan dianjurkan mencuci tangan terlebih dahulu pada tempat yang telah disediakan.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Jimmi kembali mengingatkan, prokes pada pelayanan rumah sakit di tengah pandemi Covid – 19 itu sebagai upaya memutus penularan. Hal tersebut hendaknya juga bisa dipahami seluruh pasien ketika berobat dengan wajib menggunakan masker dan menerapkan physhical distancing supaya saling menjaga. (log/ala)

Related Articles

Back to top button