BeritaKuala KapuasUtama

Penertiban IMB dan Iklan Usaha di Kapuas

KUALA KAPUAS,kalteng.co – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas melakukan monitoring pengecekan terhadap bangunan-bangunan baru dan reklame di wilayah Kota Kuala Kapuas, baru-baru ini.
Kepala SatpolPP dan Damkar Kapuas Syahripin SSos melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Elnada mengatakan, pihaknya melakukan monitoring di wilayah Kota Kuala Kapuas untuk menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Selain itu rutin keliling juga berpatroli melakukan pengecekan terhadap bangunan-bangunan yang baru dan melepas reklame yang tidak berizin maupun tidak sesuai penempatannya,” ujarnya.
Dijelaskan Elnada, saat ini pihaknya masih melakukan monitoring wilayah untuk melakukan pengecekan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan reklame. Hal ini disebabkan ada sejumlah laporan yang menyebutkan terdapat bangunan yang belum dilengkapi izin dan begitu juga reklame tidak berizin serta tidak sesuai tempat pemasangannya.
“Dalam pelaksanaan kegiatan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mendirikan bangunan untuk mengurus IMB dan para pelaku usaha yang memasang iklan usahanya, agar terlebih dahulu harus mengantongi izin,” tambahnya.
Menurutnya, setelah mendapatkan izin maka dapat mengetahui titik-titik mana yang diperbolehkan untuk pemasangan iklan. “Kami pihak Satpol PP berharap, seluruh Bangunan dan tempat usaha agar melengkapi izin dan membayar pajak demi kenyamanan bersama,” kata Elnada. (SatpolPP/hmskmf/ans)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button