Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu

WTP Minimal Lima Tahun Berturut-Turut
Hari menjelaskan penghargaan ini di berikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. “Saya berharap pembangunan tata kelola keuangan negara dan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab,” bebernya.
Wagub juga menambahkan, penghargaan ini bisa menjadi semangat dan motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan. Sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat di wujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebagai informasi, 12 Pemerintah daerah yang meraih penghargaan WTP minimal lima tahun berturut-turut yakni Pemprov. Kalteng, Pemkot Palangka Raya, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Kapuas, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Barito Utara, Pemkab Barito Selatan, Pemkab Barito Timur, Pemkab Murung Raya, Pemkab Kotawaringin Timur. Pemkab Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Lamandau.
Sedangkan Kabupaten Sukamara juga mendapat plakat atas raihan WTP 10 tahun berturut-turut. Namun plakat sudah di serahkan pada acara puncak rakernas akuntansi tahun 2022 di Jakarta. Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Bupati/Wali Kota se-Kalteng.(pra)



