Berita

Pengajuan Bantuan Pesantren Dibuka Sampai 4 Oktober

KALTENG.CO – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pengajuan bantuan untuk pesantren.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa pengajuan proposal bantuan pesantren di buka hingga 4 Oktober 2021.

“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal di buka hingga 4 Oktober 2021,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Di jelaskannya, ada dua jenis bantuan yang akan di berikan pada tahun 2021. Pertama, bantuan Penanggulangan Covid-19 di Pesantren dan kedua itu bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren.

“Pesantren yang berminat, di harapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal bantuannya,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pengajuan bantuan, lanjut Waryono, di sampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) atau berkas digital (soft copy) melalui pemberi bantuan, Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota yang di teruskan kepada pemberi bantuan serta aplikasi bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ layananbantuan.

“Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat di unduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip,” jelasnya.

Ia mengingatkan pesantren agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan di informasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

“Jangan percaya informasi hoaks dan modus penipuan lainnya. Informasi resmi tentang program bantuan ini bisa di ikuti melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” tandas nya.(tur)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button