
KUALA KAPUAS, Kalteng.co-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaporan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Inventarisasi GRK dan Teknis Pengisian Data Aktivitas pada Aplikasi Sign-Smart Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Hotel Fovere Kapuas dari 24-27 Februari 2025 ini, merupakan langkah strategis dalam mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.







Pentingnya Inventarisasi GRK di Kalimantan Tengah
Kepala DLH Kalteng Joni Harta melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) H. Noor Halim menjelaskan, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai salah satu provinsi dengan hutan yang luas, memiliki peran penting dalam pengendalian perubahan iklim.
“Inventarisasi GRK yang akurat menjadi dasar bagi perencanaan dan strategi mitigasi perubahan iklim di tingkat daerah. Dengan dukungan dari Program RBP REDD+ GCF Output II, DLH Kalteng berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data GRK,”ujar Nor Halim yang juga Ketua Pelaksana Kegiatan.










Dijelaskannya, Bimtek ini memberikan pelatihan khusus mengenai penggunaan Aplikasi Sign-Smart, yang merupakan alat penting dalam pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data emisi GRK.
“Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan laporan inventarisasi GRK di Kalimantan Tengah menjadi lebih akurat, transparan, dan terstandarisasi,”paparnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah diharapkan aktif berpartisipasi dalam inventarisasi GRK dan menyampaikan laporan tahunan kepada gubernur. Koordinasi antar dinas terkait menjadi kunci keberhasilan dalam pengumpulan data emisi dari berbagai sektor.
Menurutnya, DLH Kalteng mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh peserta Bimtek dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas kontribusinya.
“Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan mencapai target NDC,”ujarnya.
Lebih lanjut H. Nor Halim mengungkapkan, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi provinsi penerima manfaat terbesar dari dana karbon Green Climate Fund (GCF) di Indonesia. Melalui program Results-Based Payments (RBP) GCF Output 2, Kalimantan Tengah menerima alokasi dana sebesar USD 5.137.209 untuk mendukung pengelolaan hutan lestari dan upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).