Berita

Pengguna Knalpot Brong Ditindak Humanis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengguna knalpot brong ditindak humanis. Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya memastikan kekondusifitasan di wilayah hukumnya.

Polantas menggelar patroli simpatik guna menanggapi aduan masyarakat tentang keresahan terhadap kendaraan berknalpot brong yang mengeluarkan suara bising pada wilayah Kota Palangka Raya ini..

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin mengatakan, patroli simpatik ini digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang maraknya penggunaan knalpot brong dengan teknis pelaksanaannya, yakni akan menindak secara humanis kendaraan yang kedapatan menggunakannya. 

“Patroli Simpatik Satlantas Polresta Palangka Raya akan menyusuri sejumlah rute, yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, S. Parman, Yos Sudarso, hingga Imam Bonjol dan sekitarnya,” katanya, Rabu (16/1/2024).

Setelah melakukan patroli simpatik, pihaknya akan menjaring sejumlah kendaraan sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong atau bising dan selanjutnya dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk dilakukan penindakan secara humanis. 

“Penindakan humanis dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya,” urainya.

Pengendara sepeda motor berknalpot brong akan diberikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan.

Selain itu kita juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat. 

“Penggunaan knalpot brong itu sendiri termasuk dalam pelanggaran aturan lalu lintas sebagaimana yang tertera dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Republik indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentnag Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button