Pengguna Knalpot Brong Teru Diberantas di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengguna knalpot brong terus diberantas. Penertiban ini dilakukan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya dengan menggelar operasi Patroli Simpatik, Senin (7/8/2023) pagi.
Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dalam menanggapi aduan masyarakat terkait keresahan terhadap kendaraan berknalpot brong. Oleh sebab itu, polantas bergerak untuk melakukan penindakan pada wilayah hukumnya.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin mengatakan, pihaknya kembali bergerak melaksanakan patroli simpatik yang bertujuan melakukan penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong melalui penindakan secara humanis.
“Hasil kegiatan kali kami menemukan sejumlah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga kami pun melakukan penindakan secara humanis kepada para pengendaranya,” katanya saat dikonfirmasi usai penindakan.
Lanjutnya, selain itu pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menyebabkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat,.
Ia menjelaskan, pengendara tersebut diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya.
“Pengendara tersebut kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” pungkasnya. (oiq)