BeritaNASIONALUtama

Pengguna Narkoba di Bawah 1 Gram Berhak Rehabilitasi,Mengacu SEMA 4/2010

  • Memulihkan kesehatan fisik dan mental: Proses rehabilitasi membantu pengguna untuk memulihkan kondisi fisik dan mental yang terganggu akibat penyalahgunaan narkoba.
  • Memutuskan ketergantungan: Rehabilitasi memberikan terapi dan konseling yang diperlukan untuk membantu pengguna mengatasi ketergantungan pada narkoba.
  • Mengembangkan keterampilan hidup: Pengguna akan dilatih untuk mengembangkan keterampilan hidup yang diperlukan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menjalani rehabilitasi.
  • Berintegrasi kembali ke masyarakat: Rehabilitasi membantu pengguna untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat dan membangun kehidupan yang produktif.

Harapan ke Depan

Polri berharap dengan adanya kebijakan rehabilitasi ini, jumlah pengguna narkoba dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, rehabilitasi juga dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana yang terkait dengan narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya rehabilitasi ini. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ajak Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*/tur)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button