Penghuni Rutan Dirazia, Dua Sajam Ditemukan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penghuni Rutan Klas IIA Palangka Raya dirazia. Sebanyak enam ponsel dan dua sajam rakitan di temukan petugas, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di dalam Rutan.
“Hari ini, kami melaksanakan razia rutin di setiap blok hunian WBP untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, mencegah peredaran gelap narkoba dan mencegah masuknya barang-barang terlarang,” ungkap Kepala Rutan Klas IIA Palangka Raya Suwarto melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Erik Jon Sitohang, Kamis (20/5/2021) pagi.
Lanjutnya, proses penggeledahan terhadap setiap kamar hunian tahanan ini memakam waktu kurang lebih selama satu jam. Sejumlah barang tak terduga di temukan saat kegiatan berlangsung.