Berita

Penguatan Tugas dan Fungsi Tipidum, Kajari Palangka Raya Hadiri Pengarahan Jampidum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka upaya penguatan tugas dan fungsi penanganan perkara pidana umum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud, SH., MH., beserta jajaran, seperti Kepala Seksi (Kasi) dan para jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, mengikuti pengarahan  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, secara daring di Aula Kajari Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).

Dalam arahannya, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menekankan, pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum. Beliau menyampaikan bahwa peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum harus senantiasa mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas. 

Dengan latar belakang meningkatnya jumlah kasus yang melibatkan tindak pidana umum, JAMPIDUM memberikan arahan strategis guna memastikan setiap jaksa memiliki pemahaman yang mendalam serta profesionalisme tinggi dalam menangani kasus-kasus yang ada.

Andi Murji Machfud, selaku Kepala Kejari Palangka Raya menyampaikan, bahwa pengarahan ini sangat penting sebagai bentuk pembekalan dan penyegaran bagi seluruh jaksa di Palangka Raya agar dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas. 

“Arahan dari Bapak JAMPIDUM ini menjadi panduan bagi kami di daerah untuk terus meningkatkan kualitas penanganan kasus tindak pidana umum. Selain itu, pengarahan ini juga mengingatkan kami untuk tetap menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Beliau menambahkan, bahwa pengarahan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran di Kejari Palangka Raya untuk lebih berfokus pada upaya percepatan penyelesaian kasus, termasuk peningkatan koordinasi dengan instansi terkait demi kelancaran proses penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Pengarahan ini diharapkannya, mampu memperkuat komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kinerja di bidang tindak pidana umum, khususnya di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya. Diharapkan pula, dengan adanya penguatan dari JAMPIDUM, seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan dapat lebih sigap dan berintegritas dalam menangani perkara, mulai dari proses penyidikan hingga penyelesaian di pengadilan.

Pengarahan tersebut berlangsung lancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, baik dari Kejari Palangka Raya maupun dari satuan kerja kejaksaan di berbagai daerah. Komunikasi melalui daring juga memungkinkan pertukaran ide serta umpan balik langsung dari berbagai daerah, yang nantinya akan menjadi masukan berharga bagi JAMPIDUM dalam merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan pengarahan ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya optimis dapat terus meningkatkan kinerja serta kualitas penanganan perkara pidana umum, sehingga semakin dipercaya masyarakat dalam menjaga ketertiban hukum di wilayahnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button