Kuala Kurun

Pemkab Gumas Usulkan BSPS untuk 447 Unit RTLH

KUALA KURUN kalteng.co-Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat telah mengusulkan ratusan unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2021.

”Total ada 447 unit RTLH yang kami usulkan untuk mendapatkan BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI,” ucap Kepala DPU Gumas Baryen, melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Nuning Herawati, Senin (21/12).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Usulan ratusan RTHL itu tersebar di lima kecamatan, yakni Mihing Raya, Kurun, Rungan, Manuhing, dan Kahayan Hulu Utara. Rinciannya, di Kelurahan Kuala Kurun 178 unit, Tampang Tumbang Anjir 28 unit, Tumbang Talaken 35 unit, Tumbang Miri 31 unit, Desa Dandang 45 unit, Tuyun 21 unit, Tewang Pajangan 30 unit, Tumbang Tambirah 38 unit, dan Tumbang Jutuh 41 unit.

”BSPS merupakan program pusat yang diwujudkan dengan pemberian bantuan dana pada masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat. Disesuaikan dengan tujuan meningkatkan kualitas perumahan meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia mengatakan, program BSPS pada prinsipnya hanya bersifat rangsangan untuk menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat, agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumah secara swakelola.

”BSPS yang diberikan pada penerima bantuan masing-masing sebesar Rp17,5 juta, yang terdiri dari Rp15 juta digunakan untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tukang,” terangnya.

Dia menuturkan, program BSPS di Gumas sudah ada sejak 2018. Dimana pada tahun itu, ada 215 unit RTLH yang menerima BSPS, lalu pada 2019 ada 242 unit, dan 2020 ada 300 unit. Keberadaan program ini sangat membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.

”Khusus untuk 2020, 300 unit RTLH yang menerima BSPS itu tersebar di Desa Pematang Limau 24 unit, Rabauh 28 unit, Batu Nyapau 30 unit, Kasintu 20 unit, Tumbang Pajangei 29 unit. Petak Bahandang 25 unit, Hurung Bunut 34 unit, Tumbang Mujai 20 unit,  Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 36 unit, dan Tumbang Rahuyan 54 unit,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan program BSPS tersebut, dari DPU juga akan selalu berkoordinasi dan berperan aktif di setiap proses pendampingan, atau sosialisasi pada masyarakat penerima bantuan. Selain itu, masyarakat juga diajak mendukung program ini.

”Kami optimistis jika BSPS dapat dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh, akan dapat memberikan kontribusi nyata pada peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” tukasnya.(okt)

Related Articles

Back to top button