BeritaHukum Dan KriminalMETROPOLISUtama

Penipuan Berkedok Jual-Beli Mobil Marak Melalui Medsos, Berikut Cara Mengenalinya

KALTENG.CO-Jual beli melalui media sosial (Medsos) makin marak sekarang. Berbagai barang hinga produk jasa banyak ditawarkan di berbagai forum marketplace.

Salah satunya yang paling banyak anggotanya forum jual beli mobil atau kendaraan bekas.

Sayangnya, berbelanja online di medsos juga sangat rentan menjadi korban penipuan. Belakangan, marak pelaku penipuan dengan menyaru sebagai makelar. Aksi mereka banyak menyasar penjual dan pembeli mobil.

Aduan aksi penipuan dengan modus demikian banyak diterima Polres Mojokerto Kota. Pihak-pihak yang tengah melakukan transaksi jual-beli mobil lewat media sosial (medsos) menjadi korban makelar bodong. ”Pelakunya kadang ada yang satu orang, kadang dua orang,” ungkap KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu R Bayu Aji.

Bayu menjelaskan, dalam kasus yang kerap ditanganinya, pihak terlapor menyaru sebagai makelar mobil. Dia menawarkan mobil bekas yang dijual secara online kepada calon pembeli. Untuk menarik minat korban, harga mobil yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding harga yang di pasaran maupun yang dipatok penjual asli.

Sebelum menyasar calon pembeli itu, pelaku lainnya lebih dulu menghubungi penjual mobil. Pelaku seolah-olah menjadi pembeli dan menawar mobil. Setelah itu mobil tersebut ditawarkan kepada calon pembeli dengan harga yang lebih murah.

Pembeli yang tertarik langsung diminta oleh pelaku memeriksa mobil milik penjual. Hal itu seolah-olah untuk meyakinkan kedua pihak, yakni pembeli dan penjual. Namun, dalam pertemuan itu, pelaku melarang pembeli menyinggung soal harga.

”Maksudnya tidak usah membahas harga. Pokoknya kalau cocok, transfer uangnya ke si pelaku,” ujar Bayu.

Pesan untuk tidak membahas harga itu juga disampaikan ke penjual. Pelaku mengaku pembeli yang datang merupakan perwakilannya. Dalam aksinya ini, pembeli juga dilarang membayar secara tunai.

Korban diminta mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan pelaku. Dan, setelah uang itu ditransfer, pelaku pun menghilang.

Pihak pembeli dan penjual baru sadar menjadi korban penipuan setelah kembali bertemu. Pembeli merasa sudah membayar, sedangkan penjual tidak menerima uang. ”Dalam aksi ini kan berarti pembeli dan penjual sudah sama-sama ketemu, tapi dikendalikan orang lain,” tuturnya.

Kasus penipuan bermodus makelar bodong ini pernah dialami Syaifudin, 43, dan Sri Utami Ningsih, 36, pada 21 Februari lalu. Pasutri asal Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang itu rugi Rp 74 jut lantaran tertipu saat membeli mobil melalui media sosial (medsos) Facebook (FB).

Saat itu, korban tertarik membeli Toyota Avanza bernopol S 1940 RQ warna hitam yang ditawarkan di marketplace FB. Keduanya lalu berkomunikasi dengan dua orang bernama Fitri dan Imam, yang mengaku sebagai makelar. Penawar pun langsung dilakukan dan disepakati harga Rp 74 juta.

Keduanya sempat memeriksa mobil yang berada di Dusun Kedung Klinter, Desa Canggu, Kecamatan Jetis tersebut. Saat itu, korban ditemani perempuan bernama Fitri. Di sana pula, dia tahu jika mobil tersebut sebenarnya milik pasutri bernama Eni dan Joko. Kepada korban, Fitri meminta supaya uang pembayaran ditransfer ke rekening atas nama Imam, rekan Fitri. Namun, setelah 15 menit uang ditransfer, pelaku langsung memblokir kontak korban. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button