KALTENG.CO-Gelombang protes dan kemarahan publik yang berujung pada penjarahan rumah dua politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, akhirnya mendapat respons tegas dari partai.
Melalui siaran pers resmi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyatakan menonaktifkan kedua politikus tersebut dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi NasDem. Keputusan ini berlaku efektif sejak Senin, 1 September 2025.
Langkah ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, menjadi sorotan publik. Bukan sekadar sanksi biasa, keputusan ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik partai dalam merespons gejolak yang dipicu oleh pernyataan kontroversial dan perilaku nirempati dari kadernya.
Kronologi dan Latar Belakang Keputusan
Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach bukanlah tanpa alasan. Kejadian ini dipicu oleh gelombang aksi massa yang merasa sakit hati dan kecewa terhadap pernyataan serta sikap kedua politikus tersebut.
Rumah Ahmad Sahroni di Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran amuk massa pada Sabtu (30/8). Ratusan orang yang tak terbendung menjarah barang-barang berharga seperti TV, tas bermerek, dan patung. Tak hanya itu, massa juga menghancurkan seisi rumah dan mobil mewah milik Sahroni.
Dijuluki sebagai “crazy rich Tanjung Priok”, Sahroni dan keluarganya dikabarkan telah meninggalkan rumah dan pergi ke luar negeri. Sebelumnya, Sahroni juga telah dinonaktifkan dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan sebagai Anggota Komisi I DPR.
Di sisi lain, rumah Nafa Urbach di Bintaro juga tak luput dari sasaran. Amukan massa ini dipicu oleh keluhannya yang merasa terhambat kerjanya sebagai anggota dewan karena macet. Tak hanya itu, Nafa juga sempat melontarkan pernyataan yang dianggap blunder dan tidak sensitif, yaitu terkait kewajaran Anggota DPR menerima tunjangan rumah senilai Rp50 juta. Meskipun Nafa sempat menyampaikan permohonan maaf, hal itu tidak meredam kemarahan massa, dan rumahnya tetap dijarah.
Partai NasDem Menjunjung Tinggi Nilai Kerakyatan
Dalam siaran persnya, Sekjen Hermawi Taslim menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen Partai NasDem untuk menjaga marwah perjuangan politik yang berlandaskan aspirasi rakyat. Menurut Hermawi, setiap langkah partai harus berpijak pada nilai-nilai kerakyatan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Partai NasDem, yang dibangun dari semangat kebangsaan yang murni, tidak ingin citranya tercoreng oleh sikap atau pernyataan kadernya yang justru melukai hati rakyat. Hermawi menekankan bahwa setiap anggota dewan dari NasDem harus memiliki integritas dan empati terhadap kondisi masyarakat.
Partai juga menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam berbagai aksi massa yang terjadi. Kondisi ini dinilai sebagai refleksi bersama dan pengingat akan pentingnya mendengarkan suara rakyat.
Dengan menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach, Partai NasDem menunjukkan keseriusannya dalam memegang teguh prinsip-prinsip perjuangan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Keputusan ini menjadi pesan yang kuat bagi seluruh politikus, bahwa jabatan yang diemban adalah amanah rakyat. Ketika kepercayaan itu dicederai oleh sikap yang tidak peka, maka sanksi tegas adalah konsekuensi yang harus diterima. (*/tur)




