BeritaTamiang LayangUtama

Penyekatan Diperpanjang, Pengendara Dirapid Antigen Acak di Bartim

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Penyekatan diperpanjang dan pengendara Dirapid Antigen acak. Itu terjadi bila melintasi pos cek poin Covid – 19 Pasar Panas Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra menyebutkan, perpanjangan penyekatan berlaku mulai hari ini (25/5/2021) sampai 31 Mei 2021 dengan pengawasan ketat. Personel yang diterjunkan sebanyak 12 orang dari TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan.

“Sesuai perintah pusat antisipasi pascalibur Idulfitri penyekatan diperpanjang, orang dan kendaraan yang akan masuk ke luar Kalteng melalui Kabupaten Bartim tetap dalam pengawasan,” ucap Kapolres diwawancarai Kalteng Pos, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, penyekatan di fokuskan hanya pada Pos Pasar Panas. Pos Bentot di Kecamatan Patangkep Tutui ditiadakan melihat intensitas kendaraan yang sedikit.

Ditambahkan kapolres, pada pos penyekatan Pasar Panas pemeriksa   dilakukan secara umum seperti pengecekan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan. Petugas juga akan melakukan rapid antigen secara acak.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button