Tanggapi Aksi Tuntutan Copot Jabatan, Ini Jawaban Lurah Bukit Tunggal
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tanggapi aksi tuntutan copot jabatan, Lurah Bukit Tunggal angkat bicara. Diduga aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) ini buntut permasalahan tanah di wilayah tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat menggelar aksi demonstrasi. Kegiatan itu berlangsung di depan Kantor Wali Kota Palangka Raya yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kamis (4/5/2023) pagi.
Salah satu tuntutan yang dilayangkan oleh masyarakat yang mengaku tinggal di Jalan Tingang, Jalan Banteng dan Jalan Hiu Putih ini meminta Wali Kota Palangka Raya mengganti pejabat Lurah Bukit Tunggal yang kini diemban oleh Subhan Noor.
Tanggapi aksi tuntutan dari massa itu, Lurah Bukit Tunggal Subhan Noor pun angkat bicara. Ia mempertanyakan balik kepada para pendemo, tidak mengayomi masyarakat yang dimaksud itu dalam hal apa.
“Saya jelaskan di sini, untuk pelayanan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh pihak Kelurahan Bukit Tunggal sudah sangat maksimal,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, sore harinya.
Lanjut orang nomor satu di Kelurahan Bukit Tunggal ini, apabila ada permasalahan di masyarakat, baik itu di luar jam kerja atau di luar hari kerja pihaknya akan sangat membuka pintu secara lebar untuk melayani mereka semampunya.
“Kemudian menanggapi tuntutan, adanya Oknum BPN dan Lurah Bukit Tunggal yang sering melakukan pengukuran tanpa seizin RT dan warga setempat dengan alasan pengembalian batas SHM di dalam kawasan hutan. Untuk masalah pengukuran pengembalian batas Sertifikat Hak Milik (SHM) itu murni wewenangnya BPN,” pungkasnya. (oiq)




