Perbaikan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Capai Rp1 T, DPRD Kalteng Lakukan Pengawasan!
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kondisi jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang rusak parah akibat beban angkutan berat menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota DPRD Kalteng Dapil I, yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya, terus memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan vital ini.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan jalan ini. “Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp 900 miliar untuk perbaikan jalan provinsi tersebut,” ujarnya, Senin (09/12/2024).
Namun, kerusakan di beberapa titik antara Kuala Kurun dan Palangka Raya tetap menjadi masalah yang perlu segera diatasi.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah telah menambahkan anggaran sebesar Rp150 miliar hingga Rp160 miliar pada tahun 2025. Sebelumnya, telah dialokasikan Rp100 miliar untuk dua paket perbaikan, yaitu Bukit Liti – Bawan dan Bawan-Kurun. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan ini mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Penyebab Kerusakan dan Solusi
Kerusakan jalan yang sering terjadi disebabkan oleh kendaraan angkutan berat seperti batu bara, kayu, dan CPO yang melebihi kapasitas beban jalan. “Jalan ini menjadi sangat rawan rusak karena sering dilalui angkutan berat yang melampaui kapasitas jalan,” tegas Arton.
Untuk mencegah kerusakan berulang dan pemborosan anggaran, DPRD Kalteng menekankan pentingnya pengawasan kualitas pekerjaan perbaikan jalan. Selain itu, perlu adanya pembatasan tonase kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Dampak Positif Perbaikan Jalan
Perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, antara lain:
- Meningkatkan konektivitas: Mempermudah akses antar wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
- Menurunkan biaya transportasi: Mengurangi biaya operasional kendaraan akibat kerusakan jalan.
- Meningkatkan keselamatan: Mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah: Memperlancar distribusi barang dan jasa. (pra)