BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYAPEMKO PALANGKA RAYA

Perda Pengurangan Risiko Bencana Dinilai Mendesak, Seluruh Fraksi DPRD Palangka Raya Beri Dukungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana sebagai langkah strategis dalam menghadapi potensi bencana di wilayah setempat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, H. Achmad Zaini, menyampaikan seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya pada dasarnya menerima dan mendukung Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Perda Pengurangan Risiko Bencana ini menjadi hal yang penting, delapan fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya, dan pada dasarnya mereka menerima Raperda ini karena di nilai sangat di perlukan untuk Kota Palangka Raya,” ujar Zaini, Senin(30/3/2026).

Menurutnya, kondisi geografis dan karakteristik wilayah Palangka Raya menjadikan daerah ini cukup rentan terhadap berbagai jenis bencana, khususnya banjir dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

“Palangka Raya ini termasuk daerah yang rawan bencana, baik banjir maupun kebakaran. Karena itu, regulasi ini sangat penting sebagai dasar dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zaini menjelaskan Pemerintah Kota juga telah memberikan jawaban atas berbagai pandangan umum serta pertanyaan yang di sampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna.

“Tadi Pemerintah Kota sudah memberikan penjelasan terkait pandangan umum fraksi-fraksi. Selanjutnya, pembahasan lebih rinci akan di lakukan pada tahapan berikutnya,” jelasnya.

Raperda ini di harapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya pengurangan risiko bencana secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.(bam)

Related Articles

Back to top button