BeritaUtama

“PERENCANAAN YANG PRESISI”

1. Mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.

2. Kualitas mencakup produk, jasa manusia, proses dan lingkungan.

3. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang di anggap merupakan kualitas saat ini mungkin di anggap kurang berkualitas pada masa mendatang).

Peningkatan kualitas perencanaan di Polda Kalteng merupakan proses atau usaha yang di lakukan untuk melakukan perencanaan (Personel, Sarana Prasarana, Produk, Anggaran) yang sesuai dengan yang di syaratkan atau melebihi yang di syaratkan dan merupakan kondisi yang selalu berubah sesuai perubahan lingkungan. Salah satu cara meningkatkan kualitas perencanaan di Polda Kalteng adalah dengan memaksimalkan sumber daya yang ada yaitu : 

  • Pemberdayaan SDM,
  • Peningkatan Sarana prasarana yang sesuai spesifikasi
  • Sinergi Internal dan Eksternal.

Peningkatan kualitas perencanaan di Polda Kalteng akan menghasilkan perencanaan (Personel, Sarana Prasarana, Produk, Anggaran) yang sesuai dengan yang di syaratkan atau melebihi dari yang di syaratkan dan memberikan banyak nilai tambah bagi organisasi, seperti :

  • Kondisi ideal personel dan kemampuan personel fungsi perencanaan meningkat;
  • Penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan.
  • Penyerapan anggaran meningkat karena sudah sesuai perencanaan.
  • Mengurangi kemungkinan revisi.
  • Terjalinnya sinergi internal maupun eksternal yang baik.
  • Di harapkan nilai IKPA sangat baik
  • Pelaksanaan tugas di Satker jajaran Polda Kalteng menjadi lebih efektif dan efesien.
  • Meningkatnya kinerja Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalteng.

Demikian profil singkat produk “Perencanaan yang Presisi”(*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button