BeritaHukum Dan KriminalPEMKAB KATINGAN

Peringatan Keras Bupati Saiful: Kades Katingan Terjerat Hukum, Jabatan Terancam Dicopot Tidak Hormat!

KASONGAN, Kalteng.co-Insiden penganiayaan warga yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala menjadi sorotan serius di Kabupaten Katingan. Menanggapi kasus tersebut, Bupati Katingan, Saiful, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Kepala Desa dan perangkat desa di wilayahnya.

Bagi siapa saja yang terbukti melanggar hukum atau terlibat tindak pidana, ancaman pemecatan dan pemberhentian tidak hormat dari jabatannya menanti.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Saiful kepada awak media pada Minggu (8/6/2025).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Orang nomor satu di Katingan ini menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aparatur desa yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Tak Ada Toleransi Bagi Aparatur Desa Pelanggar Hukum

Bupati Saiful dengan gamblang menyatakan bahwa kasus seperti penganiayaan warga oleh oknum Kades Tumbang Jala adalah contoh nyata dari perilaku yang tidak dapat diterima. “Kepala Desa yang terjerat hukum atau kriminal sangat memungkinkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Bupati Saiful.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa proses pemberhentian tersebut akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Semuanya itu menunggu hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” tambahnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan hukum secara adil dan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa intervensi.

Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sebaliknya

Sebagai kepala daerah, Bupati Saiful menyatakan sangat menyayangkan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa, terlebih lagi jika korbannya adalah warga sendiri. Ia menekankan pentingnya peran seorang pemimpin sebagai teladan bagi masyarakat.

“Sebagai pemimpin, sudah seharusnya kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya,” tegas Saiful, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi setiap Kades dan perangkatnya bahwa posisi mereka adalah amanah untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk berbuat sewenang-wenang.

Implikasi Hukum dan Moral bagi Kades Katingan

Pernyataan Bupati Saiful ini menjadi warning bagi Kades di Katingan dan diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta integritas para pemimpin di tingkat desa. Kasus pemecatan Kades karena tindak pidana bukan hanya akan berdampak pada hilangnya jabatan, tetapi juga merusak reputasi pribadi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah desa.

Dengan adanya ancaman sanksi tegas bagi Kades terjerat hukum, diharapkan para pemimpin desa akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Komitmen Bupati Katingan untuk menindak tegas pelanggaran hukum oleh aparatur desa ini patut diapresiasi, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Katingan.

Masyarakat pun diharapkan dapat turut serta mengawasi kinerja dan perilaku para pemimpin di tingkat desa. (eri)

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button