EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

RPJMD 2025–2029 Jadi Haluan Pembangunan Barito Utara

MUARA TEWEH,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memiliki pedoman pembangunan untuk lima tahun ke depan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II, Selasa (10/3).

Persetujuan yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi puncak dari rangkaian pembahasan panjang yang telah dilakukan.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa ditetapkannya RPJMD tersebut memberikan kepastian arah bagi seluruh program pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Haluan daerah dan sasaran pembangunan sudah ada. Pembangunan yang baik itu harus terprogram, terarah, dan akuntabel, dan itu semua ada di RPJMD kita,” ujar Shalahuddin usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan berbagai program strategis di daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJMD ini membuktikan komitmen bersama untuk membangun Barito Utara yang lebih baik. Kini saatnya kita mengawal implementasinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Persetujuan dari seluruh fraksi DPRD menandakan adanya kesamaan visi dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah. Dengan landasan hukum berupa Perda, Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat menjalankan pembangunan secara lebih terstruktur dan akuntabel selama periode 2025–2029. (hms)

Related Articles

Back to top button