Hukum Dan Kriminal

Dua Mahasiswa Saling Ejek di Pasar Mini, Satu Tumbang Tersabet Sajam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polresta Palangka Raya dalam menangani kasus penganiayaan berat (anirat) di pangkalan ojek online Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit SPKT 2 Ipda Tri Marsono menjelaskan, kejadian bermula dari cekcok dan saling ejek dan perkelahian antara dua pemuda yang berujung pada aksi kekerasan. 

“Korban berinisial AM (23), seorang mahasiswa, mengalami luka cukup serius di bagian kepala belakang dan punggung akibat senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh terduga pelaku yang juga merupakan mahasiswa berinisial AW (21) yang menyerang korban menggunakan pisau lipat,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di depan Alfamart yang berlokasi di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 8, tidak lama setelah kejadian dan selanjutnya pelaku diserahkan Piket Jatanras Satreskrim Polresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini korban telah mendapat pertolongan medis dan masih dalam pemantauan tim medis di rumah sakit dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dan kami mengimbau masyarakat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan secara bijak tanpa kekerasan,” tandasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button