BeritaPalangka RayaUtama

Perkelahian Depan Karaoke, Pelaku dan Korban Berstatus Terdakwa di Pengadilan

Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB, saat terdakwa Widodo alias Iwit bersama terdakwa Sony Alek dan terdakwa Robby alias Diko serta terdakwa Rendy hendak pulang, tiba-tiba datang terdakwa Irawan alias Jack bersama terdakwa Robby Yanto, Rendy Saputra dan Muhammad Purnama alias Ipur.

Saat itu terdakwa Irawan alias Jack membawa senjata tajam jenis mandau sedangkan terdakwa Robby Yanto, terdakwa Rendy Saputra dan terdakwa  Mumahham Purnama alias Ipur membawa besi panjang dan kayu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam kesempatan ini, terdakwa Irawan alias Jack langsung menyerang terdakwa Sony Alek dengan menggunakan mandau dengan cara mengayunkan mandau tersebut ke arah pinggang dan kepala terdakwa Sony.

Sedangkan terdakwa Robby Yanto dan terdakwa Rendy Saputra dan  terdakwa Muhammad Purnama alias Ipur juga ikut menyerang terdakwa Sony Alek dengan menggunakan besi dan kayu dengan cara mengayunkan besi dan kayu tersebut ke arah terdakwa Sony Alek dengan cara berulang-ulang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Terdakwa Rendy Saputra juga melakukan pemukulan terhadap terdakwa Widodo alias Iwit dengan menggunakan besi sebanyak dua kali pukul pada bagian tangan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button