PEMKAB KATINGAN

ASN dan PPPK Diminta Patuhi Aturan

KASONGAN,kalteng.co-Seluruh Calon Aparatur Sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2021 lalu telah resmi diangkat untuk menjadi ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Sedikitnya ada 113 orang ASN dan 5 orang PPPK diambil sumpah janji sekaligus menerima Surat Keputusan (SK). SK itu diserahkan langsung Bupati Katingan Sakariyas di Gedung Salawah Kasongan, Jumat (4/3).

Sakariyas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN dan PPPK. Dia berpesan agar ASN dan PPPK ini bersyukur, karena bisa diterima dan lulus seleksi. Sebab tak sedikit orang yang ingin mengabdikan diri menjadi ASN dan PPPK. Oleh sebab itu, sebagai pimpinan dirinya mengingatkan, agar bekerja dengan baik. Mematuhi aturan dan tugas fungsi kerja.

“Jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Bekerjalah dengan disiplin dan bertanggung jawab. Sebab jika melakukan pelanggaran, pasti akan ada sanksi. Tak sedikit orang siap untuk mengabdikan diri dan menggantikan anda untuk menjadi PNS atau PPPK,” tegas Sakariyas di hadapan para pegawai yang baru saja diambil sumpah janji.

Selain itu Sakariyas juga mengingatkan, bahwa sumpah janji yang diucapkan bukan hanya sekedar formalitas. Apa yang diucapkan, harus betul-betul dilaksanakan, dengan penuh tanggung jawab. “Karena ini juga dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Tolong ingatkan ini. Jangan sampai berpikir ini hanya formalitas,” tegasnya. (eri/art)

Related Articles

Back to top button