BeritaNASIONALPalangka RayaUtama

Perketat Penyekatan Arus Balik

2.116 Kendaraan Di paksa
Putar Balik

Sementara itu, Polda Kalteng merilis hasil pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2021. Selama 12 hari pelaksanaan operasi, tercatat ada 2.116 unit kendaraan yang akan memasuki wilayah Kalteng di paksa putar balik (kembali) ke tempat atau daerah asal kedatangan.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga mengamankan 12 tersangka dari 7 kasus pemalsuan surat keterangan rapid antigen.

“Kendaraan yang di suruh putar balik terbanyak ada di wilayah Kabupaten Kapuas, menyusul Barito Timur yang merupakan pintu keluar masuk ke wilayah Kalimantan Selatan serta Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang menghubungkan Kalteng dengan Kalimantan Barat,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro dalam rilisnya, Senin (17/5).

Operasi Ketupat Telabang 2021 akan di lanjutkan dengan Kegiatan Rutin Ke polisian yang Di tingkatkan (KRYD), terhitung sejak 18 Mei hingga 24 Mei. Personel Polda Kalteng bersama petugas gabungan akan tetap melakukan penyekatan di posko perbatasan.

“Aturan main tetap sama, petugas akan menyuruh kendaraan untuk putar balik jika sopir maupun penumpangnya tidak memiliki surat bebas Covid-19,” tegasnya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button