Perketat Penyekatan Arus Balik
Pemeriksaan Di lakukan Secara Random
Dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng bersinergi dengan dinas kesehatan dan satgas Covid-19 untuk keperluan pemeriksaan rapid antigen secara acak kepada pengendara yang akan memasuki wilayah Kalteng.
Seperti di perbatasan Kalteng-Kalsel Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Setiap pengendara yang melintas di periksa dokumen rapid antigen.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan sangatlah penting di lakukan.
Pemeriksaan di lakukan secara random terhadap pelaku perjalanan yang melintas di pos penyekatan Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur.
“Masyarakat pelaku perjalanan yang masuk ke Kalteng akan di cek kesehatannya secara acak,” beber Iptu Eko Sutrisno.
Kapolsek menambahkan, pemeriksaan di lakukan dengan mengambil enam sampel secara acak. “Hasil pemeriksaan harus negatif Covid-19,” tegasnya.
Karena itu, Iptu Eko mengingatkan kembali kepada masyarakat yang menempuh perjalanan dan melintasi pos penyekatan, di wajibkan mengantongi hasil pemeriksaan kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah. (nue/abw/alh/ce/ala)




