Perkuat Ekonomi Kerakyatan! Bupati Katingan Saiful Instruksikan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih

KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan langkah serius dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Bupati Katingan, Saiful, secara tegas mengeluarkan instruksi untuk mempercepat sinergi dan operasionalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertujuan untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi daerah.
📝 Landasan Hukum: Instruksi Bupati Nomor 500.3.1/437/DKUKMP-II/IX/2025
Instruksi Bupati Katingan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Instruksi Bupati Katingan Nomor 500.3.1/437/DKUKMP-II/IX/2025. Dokumen ini merujuk pada regulasi dari tingkat nasional dan provinsi, memastikan bahwa program penguatan koperasi ini berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.
Bupati Saiful menekankan bahwa Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya sekadar menjadi kantor layanan administratif. Koperasi harus bertransformasi menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang multifungsi.
🌐 Transformasi Koperasi: Dari Layanan Sederhana ke Pusat Ekonomi Desa
Dalam instruksinya, Bupati Katingan memerintahkan perluasan fungsi koperasi agar benar-benar optimal. Fungsi koperasi yang diperluas ini harus disesuaikan dengan potensi spesifik di desa atau kelurahan masing-masing, meliputi:
- Penyediaan Sembako: Menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga stabil.
- Layanan Simpan Pinjam: Mendukung permodalan usaha mikro masyarakat.
- Fasilitas Kesehatan: Seperti apotek desa dan klinik desa/kelurahan.
- Fasilitas Logistik: Termasuk cold storage (penyimpanan dingin) dan pergudangan, terutama bagi desa dengan potensi pertanian dan perikanan yang besar.
“Penguatan koperasi ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam ekosistem ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan,” ujar Bupati Saiful pada Selasa (11/11).
⚙️ Sinergi 10 OPD dan Seluruh Camat untuk Pelaksanaan Terintegrasi
Untuk menjamin pelaksanaan yang efektif dan terintegrasi, Bupati Saiful menginstruksikan sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seluruh Camat se-Katingan, serta Kelompok Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bekerja secara terkoordinasi.
Beberapa langkah kunci yang diinstruksikan untuk dilakukan secara terpadu antara lain:
- Sinergi Program: Integrasi program antar instansi untuk mendukung koperasi.
- Pendampingan: Bantuan kelembagaan dan penguatan permodalan koperasi.
- Pelatihan SDM: Peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola koperasi.
- Pemetaan Aset: Identifikasi aset desa yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi koperasi.
- Pemantauan dan Evaluasi: Pelaporan berkala untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas.
Bupati Saiful menutup instruksinya dengan penekanan keras. “Saya minta seluruh pihak terkait wajib melaksanakan instruksi ini secara bertanggung jawab dan menyampaikan laporan berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya,” tandasnya, menunjukkan komitmen Pemkab Katingan untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal. (eri)




