BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB MURUNG RAYA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

PURUK CAHU,Kalteng.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura) di Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus M. Yoseph, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, sejumlah anggota DPRD, Plt. Sekda Mura, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI dan Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif secara bersama dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kolektif Pemkab Mura untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berintegritas.

“Selain memperkuat sinergi antarlembaga, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Mura, antara lain penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah.

“Upaya pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa juga terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek strategis tahun anggaran 2025, serta memastikan pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Mura dan KPK dapat semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Murung Raya.(pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button