KALTENG.CO-Industri kelapa sawit yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan. Melihat kondisi tersebut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengatasi permasalahan yang kompleks di sektor ini.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengungkapkan bahwa badan khusus ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit sehingga dapat berkembang lebih baik dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Padahal, industri sawit tergolong industri strategis yang banyak menyumbang bagi kemajuan ekonomi nasional,” ujar Eddy Martono dalam keterangannya pada Senin (18/11/2024).
Mengapa Dibutuhkan Badan Khusus?
Menurut GAPKI, pembentukan badan khusus ini sangat diperlukan karena beberapa alasan:
- Kompleksitas Masalah: Industri sawit menghadapi berbagai masalah yang saling berkaitan, mulai dari isu lingkungan, sosial, hingga regulasi yang kompleks. Badan khusus diharapkan dapat menyederhanakan dan mengintegrasikan penanganan masalah-masalah tersebut.
- Pentingnya Koordinasi: Saat ini, penanganan masalah sawit melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Koordinasi yang kurang efektif seringkali menghambat penyelesaian masalah.
- Perlindungan Industri: Badan khusus dapat berfungsi sebagai pelindung industri sawit dari berbagai serangan negatif, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kontribusi Sawit bagi Ekonomi Indonesia
Sektor kelapa sawit memang memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa sektor ini merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Selain menyumbang devisa melalui ekspor, industri sawit juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama di daerah pedesaan.
Permasalahan Sawit di Kalimantan Tengah
Eddy Martono juga menanggapi temuan Koalisi Masyarakat Sipil terkait praktik buruk perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. Ia mengakui bahwa ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan, terutama terkait dengan status lahan dan konflik sosial.
“Persoalan di Kalteng ini memang unik dan perlu penanganan khusus,” ujarnya. Eddy menjelaskan bahwa perubahan status lahan dari bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan setelah perkebunan sawit beroperasi menjadi salah satu akar masalah.
Dengan pembentukan badan khusus, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi industri sawit dapat diselesaikan secara komprehensif. Badan ini dapat berperan sebagai regulator, fasilitator, dan promotor industri sawit yang berkelanjutan. (*/tur)