“Kalteng tidak termasuk daerah yang harus menerapkan PPKM, karena memang dari sisi kenaikan kasus Covid-19 dan tren kematian itu masih pada tingkat terkendali,” ungkapnya.
Apabila terdapat kabupaten yang ingin menerapkan PPKM, dapat diputuskan di tingkat kabupaten/kota. Pola kebijakannya ada pada kabupaten/kota, tak harus ke provinsi. Berbeda dengan PSBB yang diterapkan beberapa waktu lalu.
“Jika daerah lain memandang perlu PPKM, silakan, tapi harus konsisten pelaksanaannya,” tegas Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini.
“Intinya PPKM itu memang efektif sepanjang pengawasan dan penegakannya itu dilakukan dengan baik. Apabila aturan tidak dilakukan dengan pengawasan, maka tidak akan efektif. Saya melihat di kota ini mulai bagus pengawasan dan pelaksanaannya,” beber pria yang juga menjabat kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ini.