BeritaUtama

Persebaran Covid-19 Dinilai Masih Terkendali

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo meminta satgas Covid-19 di seluruh Kalteng terus melaksanakan operasi yustisi di daerah masing-masing. Langkah humanis tetap dikedepankan tanpa menghilangkan sikap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes). “Kami tetap beri teguran humanis dan juga tindakan tegas kepada pelanggar agar memberi efek jera. Dan itu sudah kami lakukan,” ungkapnya, kemarin (1/2).

Saat ini klaster keluarga dan klaster perkantoran menjadi atensi satgas Covid-19. Salah satu cara untuk mencegah penularan adalah dengan ketat menerapkan prokes. Kesadaran masyarakat juga menjadi poin penting. “Saya imbau masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah. Tidak perlu nongkrong-nongkrong malam hari jika enggak penting, mending di rumah saja,” ucapnya.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya Nomor:368/ 80/Covid-19/I/2021 yang mengatur tentang PPKM di Kota Palangka Raya resmi berakhir pada Minggu (31/1). Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang juga selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya memberi statement terkait berakhirnya masa penerapan PPKM di Kota Cantik.

Terkait perpanjangan PPKM, wali kota menyebut bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

“Kemarin saya ada mengikuti rapat bersama Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo. Dalam rapat tersebut beliau memaparkan bahwa PPKM tidak efektif dan perlu dilakukan kaji ulang,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (1/2).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button