BUNTOK,Kalteng.co-Komisi I DPRD Barito Selatan, mengharapkan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menyelesaikan terkait permasalahan tapal batas antar desa, kelurahan dan antar kabupaten.
“Terkait dengan tapal batas ini masih ada yang belum diselesaikan,” kata ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Jarliansyah, di Buntok, Senin (18/7/2022)
Berdasarkan informasi dan hasil pemantauan pihaknya pada saat turun ke lapangan, masih ada sejumlah desa, kelurahan yang masih bermasalah dengan tapal batas ini.
Untuk itu, ia menyarankan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut.
Terkait hal itu, pihaknya telah menyampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Barito Selatan pada Rabu 6 Juli 2022 lalu.
“Kalau batas wilayahnya tidak ada ketetapan, bisa berpotensi terjadi konflik terutama konflik mengenai lahan,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Selain tapal batas antar desa, dan tapal batas antar kelurahan, tapal batas antar kabupaten Barito Selatan dengan kabupaten tetangga juga masih ada yang belum diselesaikan.
Sebab kata Jarliansyah, tapal batas yang sudah diselesaikan hanya antar kabupaten Barito Selatan dengan Barito Timur dan tapal batas antara Barito Selatan dengan Kabupaten Kapuas.
Sedangkan dengan tapal batas antara kabupaten Barito Selatan dengan Barito Utara dan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan masih belum ada kesepakatan penentuan tapal batasnya.
Komisi I DPRD meminta kepada bagian pemerintahan supaya menentukan langkah-langkah supaya tapal batas antar desa dan antar kabupaten yang belum ditentukan bisa diselesaikan.
Sebab kata Jarliansyah, tapal batas yang sudah diselesaikan hanya antar kabupaten Barito Selatan dengan Barito Timur dan tapal batas antara Barito Selatan dengan Kabupaten Kapuas.
Sedangkan dengan tapal batas antara kabupaten Barito Selatan dengan Barito Utara dan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan masih belum ada kesepakatan penentuan tapal batasnya.
Komisi I DPRD meminta kepada bagian pemerintahan supaya menentukan langkah-langkah supaya tapal batas antar desa dan antar kabupaten yang belum ditentukan bisa diselesaikan.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten Barito Selatan supaya melaksanakan sosialisasi terkait batas wilayah antar kabupaten yang sudah ditentukan kementerian, sebab banyak masyarakat masih belum mengetahuinya.
Sedangkan berdasarkan hasil RDP dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pihaknya mendorong agar dapat bekerja lebih optimal, dan mengefektifkan data-data, mengingat pada 2024 akan dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu).
“Hal itu agar tidak ada lagi data ganda pada Pemilu legislatif maupun pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ujar Jarliansyah.(ner)