BeritaPalangka RayaPOLITIKAUtama

Persoalan Tata Batas Kalteng-Kalbar Tunggu Pusat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Persoalan tata batas Kalteng-Kalbar tunggu keputusan pusat. Ketua Pansus Tata Batas DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering menyampaikan, penyelesaian tata batas wilayah menjadi salah satu agenda penting untuk dibahaske depannya.

“Kami selaku Pansus Tata Batas terus melakukan upaya-upaya konkrit. Mulai dari menggali informasi, monitoring langsung ke lapangan, mengumpulkan data-data, hingga mendorong dinas terkait untuk fokus terhadap permasalahan tersebut,” ucap Freddy yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini kepada Kalteng.co, Selasa (31/8/2021).

Sampai dengan saat ini lanjut Freddy, persoalan tata batas masih menjadi salah satu agenda penting DPRD Kalteng, khususnya Pansus Tata Batas. Melalui kegiatan Kunker, pihaknya mengunjungi wilayah-wilayah yang mengalami permasalahan tata batas, salah satunya Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut legislator yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan ini, permasalahan tata batas merupakan hal penting yang harus di selesaikan. Sehingga agenda pembangunan yang sudah di rencanakan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Berkaitan dengan tata batas antara kabupaten atau antara provinsi, sudah ada pembatasan kewenangan masing-masing. Baik itu oleh provinsi maupun pusat,” terang Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sebagai bagian dari tugas lanjut Freddy menerangkan, dewan ataupun pansus hanya membantu memfasilitasi, guna mencari penyelesaian secara bersama, berdasarkan fakta dan data-data yang ada.

Wakil rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menyarankan stake holder terkait, dapat pro aktif menyikapi permasalahan tersebut.

“Terkait permasalahan tata batas Kalteng-Kalbar, kami yakin di dalam penyelesaiannya tidak serumit persoalan tata batas Kalteng-Kaltim. Karena saat ini hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button