Oleh; Dra. Hj. Tati Sumiati, M.Si
Kalteng.co- Pandemi Covid-19 membuat seluruh segmen kehidupan terganggu. Bidang pendidikan merasakan dampak yang sangat signifikan.Hal itu menunjukkan bahwa penanganan bidang ini harus diperhatikan oleh semua pihak karena pendidikan merupakan bidang yang sangat penting. Sampai saat ini, pandemi telah mengharuskan pemerintah untuk mengambil keputusan yang tidak diharapkan. Kebijakan menutup sekolah harus dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi aktivitas di sekolah. Melalui keputusan pahit ini, diharapkan terjadi pengurangan kontak langsung antarsemua pihak secara masif. Semua keputusan tersebut ditetapkan dengan maksud mengedepankan keselamatan dan keamanan. Tentu saja, hal tersebut sangat berdampak terhadap pengelolanan seluruh program pendidikan di sekolah terutama pengelolaan pembelajaran.
Pembelajaran di sekolah harus tetap
berlangsung di tengah pamdemi yang masih semakin mewabah. Secara otomatis berbagai
penyesuaian dengan kondisi harus senantiasa dilakukan. Pengelolaan pembelajaran sejak pandemi
dibuat berubah.
Aktivitas belajar peserta didik di
sekolah diubah menjadi aktivitas belajar mandiri di rumah. Kebijakan ini
melahirkan program baru berkait dengan pembelajaran, yakni diterapkannnya
pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dinamika pengelolaan PJJ sangat ditentukan oleh keadaan masing-masing daerah.
Bagaimana perspektif kepala sekolah dalam
menangani masalah PJJ di masa pandemi ini? Pertanyaan sederhana ini menuntut
jawaban yang substansinyasangat berat.
Maret tahun 2020, Mendikbud Nadiem Makarim
mengeluarkan Surat
Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020
tentang Pelaksanaan Kebijakan
Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan
pembelajaran, surat edaran tersebut menyampaiakan proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan
ketentuan. (a) Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring dilaksanakan untuk memberikan pengalaman
belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan
menuntaskanseluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; (b)
Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain
mengenai pandemic Covid-19; (c) Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari
rumah dapat bervariasi antarpeserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing,termasuk
mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah; dan (d) Bukti atau produk aktivitas belajar dari
rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatifdan berguna dari guru, tanpa
diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Surat edaran tersebut membuat seluruh satuan pendidikan dari tingkat dasar
sampai menengah, pendidikan umum, dan khusus harus melaksanakan perubahan
sebagai perwujudan kepatuhan menerapkan peraturan. Fakta menunjukkan, sampai
saat ini seluruh satuan pendidikan melaksanakan PJJ dengan segala permasalahan
dan berbagai kendala yang harus dihadapi.
Beberapa hal dinilai menjadi kendala
pelaksanaan PJJ ini. Pilihan moda daring terkendala dengan daya jangkau akses
internet yang belum merata. Pilihan moda luring atau luring kombinasi
terkendala pesebaran peserta didik yang
tidak memungkinkan dilayani melalui kunjungan rumah atau pertemuan di
titik-titik pertemuan tertentu, yang juga berpotensi memunculkan kerawanan
munculnya cluster penularan.
Hambatan terbesar pelaksanaan PJJ daring
disebabkan belum meratanya akses jaringan internet bahkan
beberapa daerah belum memiliki
akses listrik.Kendala lain berkaitan dengan masalahkemampuan orangtua baik
dalam menyediakan sarana gawai maupun dalam mendampingi anak-anak belajar di
rumah. Sebagaian besar orang tua menyatakan kurang memungkinkan untuk mendampingi
dengan berbagai alasan. Putra yang berstatus sebagai pelajar lebih dari satu,
waktu belajar bersamaan dengan jam kerja, dan tingkat latar belakang pendidikan menjadi kendala
tambahan yang harus disolusi. Selain kendala tersebut, kepala sekolah juga
mendapat tantangan baru ketika banyak guru yang masih belummampu menggunakan akses
aplikasi teknologi digital yang harus digunakan sebagai aplikasi pembelajaran.
Semua kendala dan permasalahan tersebut menuntut pemecahan secara optimal dalam
jangka waktu yang relative bersamaan.
Permasalahan seperti di atas banyak ditemukan.
Hal itu seperti yang dialami oleh SMAN 3 Palangka Raya. Sekolah yang memiliki kurang
lebih 1118 peserta didik dengan 89 guru tersebut, pada awal pandemi mengandalkan aplikasi WhatsApp (WA) sebagai
akses pengelolaan PJJ. Hasilnya, tentu saja kurang memberikan makna dalam
pembelajaran yang efektif. Melalui WA, guru tidak mengetahui tingkat pemahaman peserta didik. Hasil
belajar peserta didik juga kurang terukur karena bisa saja pekerjaan peserta
didik dikerjakan oleh orang lain.
Penguatan karakter peserta didik juga tidak dapat dijejaki.
Sudiro
selaku Kepala Sekolah SMAN3 Palangka Raya melakukan perubahan perpektif atau
cara pandang dalam menghadapi situasi dilematis tersebut. Masalah-masalah
tersebut harus dapat diselesaikan. Dengan memberdayakan tim wakasek, disusun
program pengembangan sekolah dalam menunjang pelaksanaan PJJ secara efektif,
antara lain (1) Mengadakan IHT untuk meningkatakan kemampuan guru dalam
menggunakan aplikasi pembelajaran, membuat video pembelajaran, dan mengelola
penilaian secara online; (2)
Menyediakan layanan interaktif Bimbingan Konseling (BK) untuk melayani keluhan-keluhan
peserta didik secara online;(3) Menyediakan fasilitas
teknologi informasi (TI) berbasis digital untuk digunakan oleh peserta didik yang belum memiliki perangkat komputer atau smartphone;(4) Menyiapakan layanan tatap maya zoom
pro, yang dapat menampung 1000 pengguna sehingga para guru dapat
melaksanakan pembelajarn tatap muka dan penguatan karakter antara lain melalui upacara
senin pagi secara virtual secara rutin.Hasilnya, di tengah pandemi yang masih
melanda, peserta didik -siswi SMAN3 Palangka Raya tidak surut semangatnya untuk mengikuti
berbagai lomba yang dilakukan secra virtual sehingga mendapatka juara dari
tingkat provinsihingga prestasi tingkat nasional.
Berbeda
dengan perspekstif yang dimiliki oleh Rina. Kepala Sekolah Khusus Melati Ceria –Sampit
memiliki perspektif berbeda dalam
menyolusi permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan PJJ. Mengacu hasil evaluasi
dan refleksi PJJ yang kurang efektif, kepala satuan pendidikan khusus inimenangani
masalah dengan berfokus kepada peningkatan keterampilan guru dalam menggunakan
media pembelajaran dan alat terapi yang tepat. Selain itu, guru dikuatkan untuk
mengoptimalkankompetensi dalam mengelola
program pembelajaran individu (PPI). Hal itu dinilai sesuai dengan karakteristik
anak berkebutuhan khusus (ABK). Solusi yang dipilih, melalui koordinasi optimal
dengan gugus tugas kesehatan setempat, dilakukan layanan tatap muka langsung dengan
disertai penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh.
Uraian solusi
efektif di atas didasari oleh cara pandang kepala sekolah yang tepat. Dalam hal
ini, kepala sekolah memiliki cara pandang dalam mengelola pembelajaran pada era
pandemi sesuai dengan situasi dan
kondisi sekolah masing-masing. Capaian di atas menunjukkan bahwa dua cara
penanganan masalah dengan perspefktif berbeda akan tetapi masing-masing
berhasil efektif. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penerapan peraturan yang
ditetapkan pihak berwenang, kepala sekolah harus memiliki perspeksif sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan
masing-masing.
Sudiro menetapkan
pilihan solusi berfokus kepada meningkatkan pelayanan aspek teknologi, karena peran teknologi dinilai dapat memperlancar
interaksi guru dan peserta didik . Hal itu sejalan dengan pendapat yang
disampaikan Munir (2009),Teknologi merupakan solusi
tepat bagi masalah pembelajaran. Pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi
informasi dan komunikasi, akan mengatasi Digital Divide (ketertinggalan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dari dunia maju). Teknologi informasi
dan komunikasi bagi dunia pendidikan memberikan kontribusi untuk percepatan
pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan, tulis beliau
dalam buku yang berjudul “pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi informasi
dan kominukasi”
Sementara itu, Rina menetapkan pilihan solusi berfokus pada
penerapan PPI. Hal itu dilakukan agarpeserta
didik ABK dapat dibimbing dan dididik dengan penanganan secara optimal. Rina
meyakini bahwaPPI merupakan salah satu strategi pembelajaran individualisasi yang
efektif bagi ABK. PPI diterapkan dalam upaya mengembangkan kemampuan ABK yang
bersifat heterogen, baik dalam hal jenis maupun kemampuannya. Melalui program
pembelajaran yang diindividualisasikan ini memungkinkan ABK medapatkan layanan
pengembangan diri secara optimal. Hal itu sejalan dengan pandangan Snell (1983)
alasan pelaksanaan PPI itu penting bagi ABK karena semua ABK masih memiliki
potensi untuk belajar. Semua ABK membutuhkan pembelajaran keterampilan, yang
sesuai dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari di rumah dan di masyarakat.
Walaupun kedua perspektif kepala sekolah dalam
penanganan masalah di atas berbeda, namun kedua upaya yang dilakukan dalam
mengani masalah pembelajaran pada era pandemitersebutmemiliki kesamaan misi
yaitu melaksanakan PJJ secara efektif sesuai dengan pedoman dan peraturan yang
ditetapkan. Melalui solusi masing-masing, sekolah tetap bertanggung jawab memberikan
layanan pembelajaran yang bermakna disesuaikandengan minat dan kondisi
masing-masing. Keberhasilan tersebut
menunjukkan bahwa perspektif kepala sekolah dalam menangani masalah PJJ di masa
pandemi ini harus dilakukan berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang
berlaku.
Menuju pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan, cara pandang kepala sekolah juga harus dilakukan dengan memperhatikan potensi dan karakteristik sekolah sehingga semua program yang dilaksanakan senantiasa mengedepankan kepentingan peserta didik. Di tengah semua upaya tersebut, yang harus terus dilaksanakan dengan komitmen tinggi adalah semua warga sekolah dan semua pihak harus melaksanakan protokol kesehatan sebagai senjata utama mengakhiri wabah pandemi covid – 19 ini. Dengan demikian, pengelolaan semua program pendidikan akan dapat dilaksanakan sesuai dengan standard pengelolaan pendidikan yang telah disepakati. Hasilnya, semua peserta didik mendapat layanan pendidikan optimal dalam situasai kondisi yang sehat dan aman menuju pencapaian tujuan sesuai denngan potensi yang dimiliki.(*)
Penulis adalah Pengawas Sekolah Madya- Provinsi Kalteng