BeritaSampitUtama

Perusahaan Besar Swasta di Minta Vaksinasi Karyawannya

“Kami berharap jangan sampai ada klaster dari perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.
Hal ini, lanjutnya, harus jadi perhatian semua pihak perusahaan besar swasta ( PBS ) yang ada di Kabupaten Kotim untuk melakukan vaksinasi terhadap karyawan dan keluargannya. Hal ini juga sangat mengancam keamanan investasi, kalau para karyawan sehat maka perusahaan akan tetap produktif.

Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, vaksinasi mandiri merupakan wujud kontribusi pihak swasta dalam mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional.
Kalau seluruh sektor bergantung kepada pemerintah, tentu hal tersebut akan terhambat. Maka untuk itulah vaksin mandiri harus dilakukan oleh pihak perusahaan, karean mengingat, perusahaan selama ini sudah mendapatkan input dari para karyawan. Sudah seharusnya memberikan layanan kesehatan kepada mereka.

Vaksinasi Mandiri Bisa di Ikuti Semua Badan Hukum atau Badan Usaha

“Dan juga mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Vaksinasi mandiri bisa di ikuti semua badan hukum atau badan usaha. Karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga. Bisa di ikut sertakan dalam program vaksinasi mandiri oleh pihak perusahaan tempat ia bekerja,” terang Darmawati.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button