Perusahaan Harus Patuhi Protokol Kesehatan
PURUK CAHU, Kalteng.co -Mencuatnya lonjakan kasus covid-19 di Murung Raya (Mura) diketahui dari klaster PT HPU, ditindaklanjuti Satgas Covid-19 Pemkab Mura dengan turun langsung ke perusahaan tersebut, Selasa (24/11) guna antisipasi penyebaran covid-19 yang kini kian memprihatinkan.
Hadir dalam Sidak lapangan Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Hermon, Kapolres AKBP I Gede Putu Widyana Sik, Kepala BPBD Kariadi, Kasatpol PP Iskandar dan Kadis Nakertrans, H Fajarudinoor.
Wabup menyampaikan, melihat keadaan tiga hari ini manjadi pertanyaan besar akibat lonjakan kasus. Selama vaksin belum didapatkan yang terkonfirmasi pasti ada.
“Kami hadir di sini demi keselamatan rakyat, jika dibiarkan akan terjadi tiga dampak yakni korbannya masyarakat, terganggunya ekonomi dan terganggu keamanan masyarakat akibat pandemic Covid-19,” terang Kinoi.
Cek lapangan ini, terangnya, apa yang harus dilakukan dan menyakinkan apa yang terjadi.
“Ini tidak main-main, sanksi jika tidak dipatuhi akan terjadi. Perusaahan yang tidak taat harus diberikan ketegasan, Doa tetap kita dilakukan,” ujarnya
Wabup berharap, setelah mengecekan ini tidak ada lagi terjadi penambahan kasus dari perusahaan.
Sementara Sekda Hermon dalam pertemuan dengan perusahaan menyampaikan, lonjakan signifikan menjadi perhatian serius. Satgas membuat catatan yang harus dijalankan. Jika tidak dipatuhi ada dua hal yang terjadi.
Diantaranya perusahaan akan di-lockdown atau tidak melakukan kegiatan. Karenanya, diharapkan partisipasi dan kerjasama bisa menerapkan prokes dengan baik guna menekan penyebaran.
Hermon meminta perusahaan tetap mematuhi prokes seperti wajib menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan handtizer.
“Tidak ada yang bisa disalahkan, tapi semua harus bertanggung jawab,” tandasnya. (dad)