Pesta Perkawinan di Ponton Dibubarkan Satgas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pesta perkawinan di Ponton dibubarkan Satgas. Lokasinya tepatnya di Jalan Rindang Banua Ujung Palangka Raya dibubarkan oleh Tim Satgas Kecamatan Pahandut, Minggu (29/8/2021) siang.
Selain tidak memiliki izin menggelar acara, kegiatan juga berlangsung dengan mengabaikan beberapa protokol kesehatan (Prokes). Di antaranya seperti terjadinya kerumunan dan menggunakan makanan dengan model prasmanan.
Ketua Satgas Kecamatan Pahandut, Berlianto mengatakan, hal ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat mengenai adanya acara akad nikah dan syukurannya.
“Kami dari Tim Satgas Kecamatan Pahandut dan Polsek Pahandut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pesta perkawinan berupa akad nikah dan juga syukuran,” katanya kepada awak media usai membubarkan.
Di jelaskan pria yang juga menjabat sebagai Camat Pahandut ini, yang jadi masalah di sini adalah, untuk perizinannya yang memang tidak ada di Kecamatan Pahandut sehingga di ambil tindakan di bubarkan.
“Saat memasuki lokasi pun, banyak sekali Prokes yang tidak terpenuhi. Di antaranya, menu makanan tidak menggunakan kotakan dan juga kerumunan masa,” bebernya.
Lanjutnya, ada susunan acara untuk sesi hiburan, karena terlihat adanya sound system yang di sediakan. Namun saat petugas datang tadi di minta untuk tidak ada lagi menggelar acara lanjutan dalam kegiatan tersebut.
“Kecamatan Pahandut dalam hal ini mengikuti aturan yang ada. Untuk perkawinan dan akad nikah di persilakan dengan maksimal tamu 30 orang. Tentunya harus memiliki izin, karena dari Satgas akan melakukan penindakan apabila tidak ada perizinan,” pungkasnya. (oiq)