Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang terhormat, Yang Kami muliakan seluruh rakyat Indonesia.
Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, sejumlah 43 (empat puluh tiga) Undang Undang melalui Alat Kelengkapan Dewan DPR RI adalah sebagai berikut:
• Komisi I dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 (dua) Undang Undang;
• Komisi II dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 16 (enam belas) Undang Undang;
• Komisi III dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 (empat) Undang Undang;
• Komisi V dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang;
• Komisi VI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang Undang;
• Komisi VII dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang;
• Komisi X dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 (dua) Undang Undang;
• Komisi XI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 (empat) Undang Undang;
• Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 (enam) Undang Undang;
• Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang selain Undang
Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
• Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang Undang;