BeritaPulang PisauUtama

Pilkades, Petahana dari Wono Agung Melawan Istri

PULANG PISAU, Kalteng.co -Tahapan pelaksanaan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pulang Pisau telah memasuki tahapan penetapan nomor urut calon. Ada yang menarik dari pelaksanaan pilkades saat ini.

          Seperti yang terjadi di Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku. Dalam pesta demokrasi tingkat desa itu, Saedan, calon kepala desa petahana dari desa setempat harus bertarung melawan sang istri Siti Munawaroh sebagai lawan.

          Kepala Dinas Pemberberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Yanoadi Setiawan membenarkan.

“Iya, di Wono Agung yang menjadi calon pak Saedan ada istrinya,” kata Yano saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Miggu (7/2) pagi.

          Ada anggapan, majunya Siti Munawaroh melawan petahana yang tidak lain adalah suaminya karena tidak adanya calon lain yang berani maju melawan petahana. Terlebih dalam pelaksanaan pilkades tidak diperkanankan adanya calon tunggal.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

          “Dalam ketentuan memang tidak diperbolehkan calon tunggal. Sekurang-kurangnya dua calon. Kalau kurang dari dua calon dibuka perpanjangan pendaftaran seperti di desa Hurung dan Tanjung Sangalang,” ungkap Yano.

          Ketentuan lain, kata dia, calon kepala desa tidak boleh lebih dari lima calon. “Kalau lebih dari lima calon, maka akan dilakukan seleksi tambahan seperti di desa Pilang kecamatan Jabiren Raya,” ucapnya.

          Yano mengaku, untuk proses pencabutan dan penetapan nomor ada beberapa desa yang belum melakukan.

“Ada beberapa desa yang akan melakukan pencabutan dan penetapan nomor urut. Karena sekarang hari minggu, maka pencabutan akan dilakukan besok (hari ini),” ujarnya.

          Dia menambahkan, setelah penetapan nomor urut tahapan selanjutnya adalah sosialisasi yang dilakukan panitia pemilihan tingkat desa kepada masyarakat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button