BeritaPulang PisauUtama
Pilkades, Petahana dari Wono Agung Melawan Istri
“Selama satu bulan ini panitia melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih,” kata Yano.
Terkait teknis pemungutan pilkades pada masa pandemi Covid-19 ini dia menegaskan, panitia harus menerapkan protocol kesehatan. Selain itu, dalam satu tempat pemungutan suara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilih maksimal 500 orang per TPS.
“Jadi kalau lebih dari 500 pemilih maka akan dibuat TPS lagi. Kami memastikan dalam satu TPS tidak ada pemilih yang melebihi 500 orang,” tandasnya. (art)