BeritaPEMKAB SERUYAN

Pj. Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik, Jaksa Garda Desa Berikan Solusi!

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Penjabat (Pj.) Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P., menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel dalam sebuah kegiatan yang dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Seruyan.

 Kegiatan yang bertajuk “Jaksa Garda Desa” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Bertempat di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Seruyan pada Selasa (10/12/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Seruyan menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Dana desa yang kita terima adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Jaksa Garda Desa Berikan Solusi

https://kalteng.co

Kegiatan Jaksa Garda Desa ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Seruyan yang memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan pengelolaan keuangan desa, termasuk risiko-risiko hukum yang dapat terjadi jika terjadi penyimpangan. Selain itu, para peserta juga diberikan simulasi kasus dan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman mereka.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para kepala desa,” ujar salah seorang peserta, Kepala Desa Harapan Baru. “Dengan adanya bimbingan dari Jaksa Garda Desa, kami menjadi lebih paham tentang aturan-aturan yang berlaku dan bagaimana cara menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana desa.”

Tujuan Utama Jaksa Garda Desa

Program Jaksa Garda Desa yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Seruyan memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum: Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur desa tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa.
  • Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi: Melalui edukasi dan sosialisasi, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa.
  • Membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan: Memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pj. Bupati Seruyan berharap kegiatan Jaksa Garda Desa ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa di Kabupaten Seruyan. “Saya berharap seluruh kepala desa dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam kegiatan ini dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Seruyan juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada pemerintah desa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (pra)

Related Articles

Back to top button