Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan di Kotawaringin Barat
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan. Barang yang dimusnahkan mulai dari narkoba, minuman keras hingga knalpot brong. Barang bukti ini sendiri diamankan hasil dari razia yang digelar selama Ramadan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pemusnahan ini mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Sehingga barang bukti ini nantinya tidak dapat digunakan lagi. Namun beberapa sudah disisihkan untuk proses pengadilan.
Dan hasil ini didapat pada saat polisi menggelar kegiatan razia selama bulan ramadan. Terbukti masih banyak ditemukan tindak pidana kejahatan yang terus dilakukan. Polisi sendiri akan terus berkomitmen melakukan upaya tindakan tegas.
“Barang bukti narkoba kami larutkan menggunakan bahan kimia yang fungsinya tidak dapat digunakan lagi. Untuk knalpot langsung dipotong menggunakan gerinda, minuman keras dipecahkan dan dibuang,” katanya.
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo memberikan apresiasi atas langkah dan tindakan tegas yang dilakukan polisi selama ini. Tentunya situasi yang sudah kondusif ini harus tetap terjaga.
Begitupula peran serta TNI dan Satpol PP ikut berpartisipasi membantu tugas aparat kepolisian. Bahkan masyarakat ikut membantu menjaga.
“Kami minta agar para pelaku tindak kejahatan terus ditangani dengan baik. Supaya masyarakat merasa aman dari para pelakunya,” ujarnya.(son)




