Raup Puluhan Juta, Begini Modus Oknum ASN Tipu Warga Desa

KUALA KAPUAS, kalteng.co-Aksi oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial YN sungguh tak patut dicontoh. Ia melakukan penipuan kepada sejumlah korban. Aksinya tersebut akhirnya terungkap. Pelaku pun dibekuk anggota Satreskrim Polres Kapuas. Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, didampingi Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeangdi, saat rilis yang digelar di Mapolres Kapuas, Senin (12/10).
“Modus penipuan yang dilakukan pelaku YN yakni dengan menjanjikan kepada korban akan diangkat sebagai tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas,” ungkap AKBP Manang Soebeti.
Menurut kapolres, para korban rata-rata menyetorkan uang sebesar Rp4-8 juta sebelum dibuatkan surat keterangan (SK) untuk menjadi tenaga honorer. Namun, ternyata SK itu dibuat sendiri oleh pelaku alias palsu.
“Kami sudah kroscek dengan Pemkab Kapuas. Pihak pemkab tegaskan tidak pernah mengeluarkan SK tersebut,” jelasnya.
Meski sudah menyerahkan sejumlah uang, lanjutnya, para korban tak kunjung mendapat kepastian soal pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan pelaku. Akhirnya para korban melapor ke Polres Kapuas. Dari situlah terungkap aksi pelaku. Pelaku YN diketahui merupakan ASN aktif di Kecamatan Kapuas Hilir.
Pelaku YN sudah menjalankan perbuatan tak terpuji itu sejak tahun lalu. Sejauh ini diketahui telah ada 27 orang yang menjadi korban penipuan oleh pelaku. Meski demikian, polisi masih akan terus mengembangkan penyelidikan akan kemungkinan adanya korban lain. Karena itu, bagi warga yang merasa pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku dapat melaporkan ke pihak berwajib. Kebanyakan korban merupakan warga Kapuas dan sekitarnya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku YN dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk membayar utang dan memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pungkasnya.
Dalam momen rilis itu, di hadapan polisi maupun awak media, pelaku YN yang dihadirkan mengakui perbuatannya. “Benar pak itu (SK, red) palsu. Uang hasil itu (penipuan, red) saya gunakan untuk bayar hutang, tapi nggak buat foya-foya,” ucapnya. (alh/ce/ala)



