
KASONGAN – kalteng.co, Lampu jalan di Kota Kasongan saat ini tidak menyala seperti biasa. Penyebabnya, karena terjadi tunggakan alias belum bayar oleh pemerintah. Namun Pemerintah Kabupaten Katingan meminta kepada PLN supaya tetap menyalakan lampu jalan tersebut seperti biasa. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Senin (22/2).
Menurut bupati, keterlambatan pembayaran ini, karena ada perubahan sistem keuangan daerah. Sehingga anggaran belum dapat dicairkan untuk pembayaran biaya lampu jalan dalam Kota Kasongan. Namun dia menegaskan, tunggakan itu pasti akan dibayar jika keuangan daerah sudah bisa dicairkan. “PLN tidak perlu khawatir. Kita ini pemerintah, PLN juga bagian dari pemerintah. Nanti pasti akan dibayar,” tegasnya.
Hal seperti ini, kata Sakariyas, tidak hanya terjadi di Kabupaten Katingan. Daerah lain juga sama. Oleh sebab itulah, dia meminta kepada PLN supaya lampu jalan tetap dihidupkan seperti biasa. “Saya memohon maaf dengan masyarakat, jika merasa kurang nyaman dengan kondisi lampu jalan yang padam. Kadang juga hidup,” ungkapnya. (eri/ens)



