PLN Kalselteng dan Ombudsman Bahas Upaya Penyelesaian Aduan Pelanggan Listrik
BANJAR BARU, Kalteng.co– Jajaran manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) yang dipimpin langsung oleh General Manager Muhammad Joharifin dan seluruh jajaran Senior Manager lakukan kunjungan audiensi ke Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di Banjarmasin.
Rombongan PLN disambut oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman yang berlangsung pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempertajam sinkronisasi dan sinergi atas berbagai aduan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan di Kalsel.
Dalam pertemuan tersebut, Hadi Rahman menyampaikan apresiasinya atas respon positif PLN terhadap aduan pelanggan yang diterima melalui Ombudsman. Ia juga mengungkapkan penghargaan dari masyarakat terkait terbangunnya Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ahmad Yani yang baru dan kini semakin baik dalam memberikan pelayanan.
“PLN telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menanggapi aduan-aduan yang masuk. Masyarakat sangat mengapresiasi peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh ULP Ahmad Yani,” ujar Hadi Rahman.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran manajemen PLN disela kesibukannya masih menyempatkan berkunjung ke Ombudsman dalam rangka audiensi tersebut.
Selanjutnya, Hadi menyinggung terkait progres pembangunan listrik desa yang semakin meningkat, sehingga ia berharap rasio desa berlistrik di Kalsel bisa segera 100 persen. Ia turut menyampaikan bahwa peran PLN dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sangat krusial.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut dan PLN dapat terus meningkatkan kualitas layanannya. Respon cepat dan tindakan yang tepat dari PLN terhadap aduan pelanggan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, GM PLN UID Kalselteng, Muhammad Joharifin, menegaskan bahwa PLN selalu berkomitmen untuk merespon setiap aduan dari masyarakat dan segera menindaklanjutinya.